Berita Otomotif
Rabu, 07 Agustus 2019
Terbaru 2020 - 20 Cars With the Longest Production Runs in the Car Industry
Agustus 07, 2019 / by Indra Rani / in Berita Otomotif / with No comments /
Berita Otomotif
Mercedes SL R107
Ford Model T
Fiat Panda
Range Rover
Jeep Wagoneer/Grand Wagoneer
Volkswagen Jetta Mk2
Toyota Century
Peugeot 404
Land Rover Defender
Lada Riva
Renault 4
Toyota Land Cruiser 70
Volkswagen Golf Mk1
Mercedes G-Class
Mini Moris
Lada Niva
Citroen 2CV
Hindustan Ambassador
Morgan 4/4
VW Beetle
Senin, 05 Agustus 2019
Terbaru 2020 - Simak Untuk Tahu Peraturan Penerapan Ganjil Genap Motor Dan Mobil
Agustus 05, 2019 / by Indra Rani / in Info, Mobil, Motor / with No comments /
Berita Otomotif
Jakarta, Info Otomotif - Saat ini rumor tentang adanya peraturan pembatasan dengan skema Ganjil Genap di Jakarta akan di berlakukan untuk sepeda motor, wacana itu langsung mengundang banyak reaksi dari masyarakat khususnya dari pengguna sepeda motor sendiri.
Tanggapan dari berbagai pengguna sepeda motor atau warga dan juga banyak Komunitas yang angkat bicara soal Ganjil Genap di berlakukan untuk sepeda motor hingga pengamat transportasi serta pemerhati keselamatan berkendara sangat beragam. Tentunya, ada yang mendukung, dan juga ada yang tidak mendukung soal penerapan Ganjil Genap untuk sepeda motor.
Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) sekaligus pemerhati masalah transportasi mengatakan, pembatasan lalu lintas dalam hal ini motor sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 tahun 2011, tentang Manahemen dan Rekayasa, Analisi Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Menurut Edo, aturan ini menyebut bahwa pembatasan lalu lintas motor dapat dilakukan apabila pada jalan, kawasan, atau koridor memenuhi kriteria ruang paling sedikit
Baca Juga : Penerapan Ganjil-Genap Juga Akan Menyeret Peraturan Pembatasaan Usia Kendaraan Di DKI Jakarta
1). Memiliki perbandingan voliume lalu lintas kendaran bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar 0,5.
2). Telah tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang memenuhi standar pelayanan minimal pada jalan, kawasan, atau koridor yang bersangkutan.
"Ditegaskan juga bahwa pembatasan lalu lintas itu harus memperhatikan kualitas lingkungan." kata Edo.
Edo menjelasakan, hal yang sangat berbeda dibandingkan dengan pembatasan lalu lintas mobil, pembatasan lalu lintas motor dilakukan dengan cara melarang motor untuk melalui lajur atau pada jalan tertentu.
Sedangankan pembatasan lalu lintas mobil berdasarkan jumlah penumpang tanda nomor kendaraan bermotor.
"Selain itu, dapat dengan penerapan sistem berbayar atau yang dikenal dengan sebutan electronic road pricing (ERP).
Minggu, 04 Agustus 2019
Terbaru 2020 - Harga Terbaru Mobil Wulling Dan 2 Varian Terbaru Di Bulan Agustus 2019
Agustus 04, 2019 / by Indra Rani / in Mobil, Wulling / with No comments /
Berita Otomotif
Wulling - Tiba pada bulan Agustus 2019 harga-harga mobil MPV murah atau biasa di sebut dengan Low Multi Purpose Vehicle (LMPV), sudah menggalami perubahan dengan harga-harga khususnya untuk Varian MPV Confero, usai di gelarnya GIIAS kemarin.
Kita ketahui pada pulan juli 2019 kemarin Wulling masih menawarkan sembilan Varian Confero, saat ini menyusut hanya tersedia dengan enam varian. Namun, tidak hanya itu saja masih ada dua varian terbaru yang akan di hadirkan oleh Wulling, yakni Confero S 1.5C Lux (4x2) MT Black Interior dan S 1.5C Lux + (4x2) MT Black Interior.
Baca Juga : Tahap Pemasaran Semester 2, Harga Mobil MPV Terbaru Di Bulan Agustus 2019
Keduanya akan di dibanderol dengan harga Rp. 172.800.000 untuk Lux dan Rp. 186.800.000 untuk Lux+. Tidak hanya itu saja, varian tertinggi yaitu ACT mulai menggerakan harga, Rp. 3,5jt, dari sebelumnya Rp. 191.800.000 akan naik menjadi Rp. 195.300.000 OTR Jakarta.
Sementara untuk merek lain di segmen MPV murah, masih sama dengan harga di awal Juli lalu. Mitsubishi Xpander masih tercatat sebagai MPV murah dengan banderol termahal, sedangkan duet Avanza dan Xenia juga belum ada perubahan saat ini.
Begitupun dengan Suzuki Ertiga, Nissan Livina, dan juga Honda Mobilio, masih-masing masih bertahan dengan harga lama tanpa adanya perubahan di semester ke 2 2019.
Terbaru 2020 - Tahap Pemasaran Semester 2, Harga Mobil MPV Terbaru Di Bulan Agustus 2019
Agustus 04, 2019 / by Indra Rani / in Daihatsu, Honda, Info, Mitsubishi, Mobil, Nissan, Suzuki, Toyota, Wulling / with No comments /
Berita Otomotif
Harga Mobil MPV - Tiba pada pemasaran roda empat semester dua di bulan Agustus Ada perubahan harga di pasaran Harga Mobil Mpv di tanah air, dan ada juga yang bertahan dengan banderol harga lama.
pada info kali ini saya akan memberikan harga pasar mobil-mobil MPV di tanah air tepatnya pada bulan Agustus ini dan ada varian terbaru juga dari Wulling, Untuk itu mari kita simak harga-harganya mulai dari Mitsubishi hingga toyota.
Berikut Harga Pasar Mobil MPV di Indonesia:
Mitsubishi.
XPander GLX M/T Rp. 210.300.000
XPander GLS M/T Rp. 226.800.000
XPander GLS A/T Rp. 237.800.000
XPander Exceed M/T Rp. 233.800.000
XPander Exceed A/T Rp. 244.200.000
XPander Sport M/T Rp. 246.400.000
Xpander Sport A/T Rp. 256.000.000
XPander Ultimate A/T Rp. 265.100.000
Suzuki.
Ertiga GA M/T Rp. 196.000.000
Ertiga GL M/T Rp. 215.500.000
Ertiga GL A/T Rp. 226.000.000
Ertiga GX M/T Rp. 229.500.000
Ertiga GX A/T Rp. 240.000.000
Ertiga Sport M/T Rp. 241.000.000
Ertiga Sport A/T Rp. 251.500.000
Daihatsu.
Xenia X M/T 1.3 STD Rp. 186.650.000
Xenia X M/T 1.3 DLX Rp. 198.600.000
Xenia X A//T 1.3 STD Rp. 197.550.000
Xenia X A/T 1.3 DLX Rp. 210.450.000
Xenia R M/T 1.3 STD Rp. 196.450.000
Xenia R M/T 1.3 DLX Rp. 208.250.000
Xenia R A/T 1.3 STD Rp. 207.350.000
Xenia R A/T 1.3 DLX Rp. 219.250.000
Xenia R M/T 1.5 DLX Rp. 218.050.000
Xenia R A/T 1.5 DLX Rp. 228.950.000
Wulling.
Confero 1.5 M/T Double Blower Rp. 146.800.000
Confero S 1.5C Lux Rp. 167.800.000
Confero S 1.5L Lux Rp. 179.800.000
Confero S 1.5L Lux + M/T Rp. 181.800.000
Confero S 1.5L AC Lux ACT Rp. 191.800.000 naik menjadi Rp. 195.300.000
New Confero S 1.5C Lux+ (4x2) MT Black Interior Rp. 172.800.000
New Confero S 1.5L Lux+ (4x2) MT Black Interior Rp. 186.800.000
Cortez 1.5L S 6 M/T Rp. 202.800.000
Cortez 1.5L C Rp. 213.300.000
Cortez CT 1.5L Turbo M/T Rp. 232.000.000
Cortez CT 1.5L CVT Com Rp. 249.000.000
Cortez CT 1.5L Turbo CVT + Lux Rp.282.000.000
Honda.
Mobillio S Rp. 194.000.000
Mobillio E Rp. 214.500.000
Mobillio E CVT Rp. 225.500.000
Mobillio RS Rp. 237.500.000
Mobillio RS CVT Rp. 248.000.000
Nissan.
Livina 1.5 E M/T Rp.198.800.000
Livina 1.5 EL M/T Rp. 223.000.000
Livina 1.5 EL A/T Rp. 233.000.000
Livina 1.5 VE A/T Rp. 249.900.000
Livina 1.5 VL A/T Rp. 261.900.000
Toyota.
Avanza 1.3 E M/T Rp. 191.100.000
Avanza 1.3 E A/T Rp. 202.300.000
Avanza 1.3 G M/T Rp. 208.950.000
Avanza 1.3 G A/T Rp. 219.650.000
Avanza 1.5 G M/T Rp. 221.250.000
Veloz 1.3 M/T Rp.215.650.000
Veloz 1.3 A/T Rp. 227.450.000
Veloz 1.5 M/T Rp.227.650.000
Veloz A/T Rp. 239.450.000
Nah, itulah harga-harga terbaru dari Mobil MPV di Indonesia ..
Terbaru 2020 - Penerapan Ganjil-Genap Juga Akan Menyeret Peraturan Pembatasaan Usia Kendaraan Di DKI Jakarta
Agustus 04, 2019 / by Indra Rani / in Info, Mobil, Motor / with No comments /
Berita Otomotif
Info - Perencanaan pada penerapan Ganjil-Genap dalam perluasan yang akan dilakukan Dishub juga akan berlaku pada pengguna sepeda motor, sampai saat ini belum putus. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (KADISHUB) DKI Jakarta Syafrin Liputo, semuanya masih dalam tahap kajian.
"Minggu depan kita akan diskusikan dan putuskan, saat ini baru kita kaji dan evaluasi terlebih dahulu. Meski sekarang sudah musim kemarau tapi kami tetap perlu lakukan kajian terlebih dahulu," kata Sayfrin pada sabtu (3/8/2019).
Sementara ketika ditanya soal perencanaan waktu penerapannya, apakah akan sama dengan system yang sudah berlaku saat ini atau malah justru menggunakan dengan metode 15 jam seperti saat acara pada Asian Games 2018 yang lalu, Syafrin juga menegaskan bila hal tersebut masih belum bisa di putuskan.
"itu belum ada keputusan, sama-sama kami evaluasi dulu. Tapi kemarin memang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan agar Ganjil-Genap bisa berlaku lagi seperti pada saat Asian Games, jadi sepanjang hari. Itu juga masih tahap tahap pembahasan, kita fokus ke situ juga," ungkap Syafrin.
Baca Juga : Begini Perencanaan Gubernur Jakarta Soal Perluasan Ganjil-Genap Mobil Dan Motor
Seperti diketahui, melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, Anis Baswedan meminta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyusun rencana startegi penanganan masalah polusi udara. Salah satunya menyasar pada area perluasan Ganjiil-Genap yang akan di terapkan sepanjang musim kemarau.
Tidak hanya itu saja, peraturan lain juga akan menjadi perhatian dan pro kontra adalah soal pembatasan usia kendaraan yang rencananya juga akan segera di susun untuk di terapkan pada tahun 2025 mendatang. Kebijakan yang satu ini mendapat protes keras dari beragam kalangan, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.
"Aturan pembatasan usia kendaraan itu tindakan yang keliru, bagaimana dampaknya terhadap konsumen. Dengan pembatasan usia kendaraan justru menguntungkan industri otomotif karena otomatis memaksa orang terus membeli mobil baru," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Sabtu, 03 Agustus 2019
Terbaru 2020 - Begini Perencanaan Gubernur Jakarta Soal Perluasan Ganjil-Genap Mobil Dan Motor
Agustus 03, 2019 / by Indra Rani / in Info, Mobil, Motor / with No comments /
Berita Otomotif
Info - Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, Gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan, meminta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta untuk melakukan perencanaan perluasan Ganjil-Genap di Kota DKI Jakarta Penerapannya akan segera dilakukan selama musim kemarau.
Menariknya, selain Mobil pribadi rupanya wacana pembatasan nomor polusi ini akan merambat pada pengguna Roda Dua (Sepeda Motor). Kondisi ini dikarenakan jumlah pemotor yang makin banyak dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara.
"Ini yang sedang kita diskusikan. Akan kita kaji lebih dalam mengenai sepeda motor akan seperti apa nantinya," ucap Kadishub Syafrin Liputo saat di tanya.
Baca Juga : Masih Tahap Sosialisasi ! Dishub Akan Berlakukan GANJIL - GENAP Untuk Sepada Motor, Begini Curhatan Pengendara Motor
Menurut Syafrin, berdasarkan kajian sementara untuk sepeda motor saat penerapan Ganjil-Genap yang sudah berjalan enam bulan, komposisi volume penggunaan motor di wilayah Ganjil-Genap cenderung meningkat. Komposisinya mencapai 72 persen, sedangkan mobil hanya 28 persen.
Dari kajian tersebut diketahui bila ketika penerapan Ganjil-Genap berlangsung, masyarakat cenderung tidak beralih ke moda Transportasi umum yang sudah tersedia. Masyarakat lebih memilih pindah ke roda dua (Motor) yang tidak terkena peraturan system Ganjil-Genap.
"Begitu ada pembatasan Ganjil-Genap, maka sebaiknya tidak Shiffting ke angkutan umum tapi mereka justru menggunak motor. ini menjadi perhatian khusus untuk kita bersama." kata Syafrin.
Terbaru 2020 - Masih Tahap Sosialisasi ! Dishub Akan Berlakukan GANJIL - GENAP Untuk Sepada Motor, Begini Curhatan Pengendara Motor
Agustus 03, 2019 / by Indra Rani / in Info, Motor / with No comments /
Berita Otomotif
Info - Bagaimana pendapat kalian tentang aturan ganjil - genap? kalau soal mobil sepertinya sudah biasa ya untuk kalian, nah kali ini Dishub akan memberlakukan Ganjil - Genap kepada pengguna sepeda motor juga. Kira - kira setuju tidak? mari kita simak pernyataan Dishub disini.
Jika sebelumnya peraturan Ganjil - Genap berlaku khusus untuk pengguna kendaraan roda empat maka sekarang ini berlaku juga untuk pengendara roda dua, sesuai pengamatan peraturan ini di terapkan karena jumlah pengendara roda dua yang semakin menumpuk pada kemacetan.
Selain di jalan - jalan yang sudah berlaku, seperti Sudirman, MH. Thamrin, Gatsu (Gatot Subroto), dan sebagainya, regulasi ini kembali akan mau di perluas oleh Dishub. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi perluasan perluasan kawasan Ganjil - Genap untuk Mobil dan Motor mulai 5-31 Agustus 2019.
Daerah baru yang akan terkena peraturan Ganjil - Genap adalah Jalan RS. Fatmawati (Jaksel), Panglima Polim (Jaksel), Sisingamangaraja (Jaksel), Pramuka (Jaktim), Salemba Raya (Jakpus), Kramat Raya (Jakpus), Gunung Sahari (Jakpus), Majapahit (Jakpus), Gajah Mada (Jakpus), Hayam Wuruk (Jakpus), Suryopranoto (Jakpus), Balikpapan (Jaktim), Dan Tomang Raya (Jakbar).
Meski masih tahap Sosialisasi, sejumlah pemakaian dan komunitas motor mulai angkat bicara. Beberapa dari mereka mengatakan bahwa aturan Ganjil-Genap untuk pemotor mempersulit gerak daerah Ibu Kota, sebab motor merupakan moda transportasi yang murah dan efisien.
Yusuf Arif, dari Sekjen Kutu Community, komunitas Vespa Indonesia mengatakan, karena ini masih tahap sosialisasi dan belum final, maka sebaiknya dilihat dulu manfaatnya. Sebab semuanya pasti dirancang untuk kepentingan bersama.
"ini masih sosialisasi belum tahap final. Tapi kalaupun dibuat saya kurang mendukung. Kenapa? karena pengguna motor itu banyak sekali. Sebagian besar ialah orang yang tingkat ekonominya di bawah, kelas pekerja, mulai dari tukang sayur hingga pegawai. Dulu saja aturan sebelumnya (Motor dilarang di jalan Thamrin) sudah mempersulit Ojol (Ojek Online) apalagi nanti. Bukan hanya tukang ojek atau Drivernya tapi juga mempersulit penumpangnya. Tapi balik lagi ini masih tahap sosialisasi," Kata Yusuf Arif dari Komunitas Vespa, Jumat (02/08/2019).
Rikarnov Syuhada, karyawan swasta yang kesehariannya naik motor untuk kerja di bilangan Pecenongan, Jakarta Pusat, mengatakan, jika peraturan Ganjil-Genap di berlakukan maka akan mempersulit para pekerja terutama yang dari pinggiran kota.
"Buat saya merugikan tidak, hanya saja mempersulit pekerja untuk mencari nafkah. Positifnya mengurangi kepadatan kendaraan khusus roda dua di jam-jam sibuk," kata Anov.
Byon, salah satu punggawa komunitas motor bebek retro, C'Duck Astrea, mengatakan, motor merupakan alat trasportasi paling cepat dan irit serta fleksibel untuk pekerja yang kesehariannya harus berpindah-pindah lokasi.
"Tapi kalau memang sudah dikaji oleh Pemkot dan Polri dan memang itu sudah paling Final, kita sebagai pengendara motor yang setiap harinya di motor harus mau mengikuti peraturan. Tapi mudah-mudahan bisa lebih fleksibel lagi aturannya, jika kita harus beralih ke kendaraan umum, monggo Pemkot memaksimalkan Public Transport," katanya.